Shalat Saat Hidangan Telah Tersaji: Dahulukan Makan atau Langsung Shalat?

Dalam Islam, shalat menempati kedudukan yang sangat agung. Namun, syariat juga memberikan perhatian besar terhadap tercapainya kekhusyukan dalam ibadah. Karena itu, para ulama menjelaskan adanya rukhsah (keringanan) dalam kondisi tertentu, salah satunya ketika makanan telah dihidangkan sementara seseorang sangat ingin menyantapnya.

Prinsip utamanya bukan meremehkan shalat, melainkan menjaga agar ibadah dilakukan dengan hati yang hadir dan pikiran yang fokus kepada Allah.

Islam Menjaga Kekhusyukan dalam Shalat

Islam melarang segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyukan seseorang ketika mendirikan shalat. Kesibukan pikiran terhadap makanan, rasa lapar yang berat, atau dorongan kebutuhan lain dapat mengurangi kualitas ibadah dan menghilangkan kehadiran hati.

Ibnul Arabi menyatakan bahwa umat telah sepakat bahwa orang yang mendirikan shalat seyogianya memasuki shalat dengan hati yang hadir dan badan yang khusyuk. Kehadiran hati hanya dapat sempurna dengan memutus segala rintangan, memfokuskan pikiran dan ingatan, serta melepaskan diri dari hal-hal yang menyibukkan.

Beliau juga menjelaskan bahwa menahan lapar atau hadats yang berat dapat membuat seseorang gelisah. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa jika gangguan tersebut sangat berat sehingga menghilangkan kekhusyukan, maka shalatnya harus diulang. Mereka memandang bahwa penyebab (illah)-nya adalah kesibukan yang menyebabkan "kepergian" hati dan hilangnya kekhusyukan.

Penjelasan Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi menerangkan bahwa apabila seseorang merasa lapar atau haus, kemudian makanan atau minuman telah dihidangkan dan dirinya sangat menginginkannya, maka hendaklah ia mendahulukan makan atau minum.

Namun, ulama mazhab Syafi'i menegaskan bahwa yang dimaksud bukan makan hingga kenyang, melainkan sekadar beberapa suap yang cukup menghilangkan rasa lapar sehingga hati dapat kembali tenang dan siap beribadah dengan khusyuk.

Dalil-Dalil yang Menjadi Sandaran

Para ulama mendasarkan pendapat tersebut pada sejumlah hadis dan atsar berikut.

  1. Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

"Jika makan malam telah dihidangkan, sementara iqamat shalat telah dikumandangkan maka dahulukanlah makan malam."

  1. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

"Jika makan malam salah seorang dari kalian telah dihidangkan, sementara iqamat shalat telah dikumandangkan maka hendaklah dia mendahulukan makan malamnya dan tidak tergesa-gesa (memakannya) sampai dia menyelesaikannya."

  1. Atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

"Kami tidak berdiri untuk shalat ketika diri kami menginginkan sesuatu."

  1. Riwayat bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu pernah menikmati makan malamnya sementara beliau masih mendengar bacaan imam.

Dalil-dalil tersebut menunjukkan perhatian syariat terhadap kualitas dan kekhusyukan shalat, bukan sekadar pelaksanaan gerakan lahiriah semata.

Ada Syarat Penting: Waktu Shalat Masih Longgar

Rukhsah ini berlaku apabila waktu shalat masih cukup luas. Apabila seseorang khawatir waktu shalat akan habis, maka ia wajib mendirikan shalat terlebih dahulu meskipun harus menahan lapar atau haus. Hal itu dilakukan demi menjaga kehormatan waktu shalat.

Dalam kitab 'Aridhah Al-Ahwadzi juga disebutkan bahwa salah satu tanda kefakihan seseorang adalah memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu agar ketika berdiri menghadap Allah, hatinya telah kosong dari berbagai gangguan duniawi.

Karena itu, bila pikiran hanya tertuju pada makanan atau khawatir makanan rusak dan berkurang kualitasnya, maka ia boleh mendahulukan makan selama waktu shalat masih longgar. Sebaliknya, jika tidak ada gangguan semacam itu, atau waktu sudah sempit, maka shalat harus didahulukan dalam keadaan apa pun.

Pada akhirnya, tujuan syariat adalah menghadirkan shalat yang dilakukan dengan hati yang tenang, pikiran yang fokus, dan kekhusyukan yang sempurna, tanpa mengabaikan kewajiban menjaga waktu shalat yang telah ditetapkan.

Rujukan: Buku Rukhsah dalam Shalat, Dr.Ali Abu Bashal

Deni Kurnia
Deni Kurnia Guru Blogger Cianjur
Disclaimer: Kangdeni.com berusaha menampilkan artikel seakurat mungkin, namun tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan. Mohon cek dan ricek untuk mendapatkan kebenaran. Jazakumullahu khairon. Saran, masukan, dan pertanyaan, silakan kirim ke denikurniaweb@gmail.com