Jenis-Jenis Rukun dalam Shalat, lengkap dengan penjelasan

 


Sahabat Kang Deni, shalat merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dalam Islam. Agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima di sisi Allah SWT, setiap muslim wajib memahami rukun-rukun shalat. Rukun adalah bagian pokok dalam shalat yang harus dilaksanakan. Jika salah satu rukun ditinggalkan dengan sengaja atau tidak diganti ketika lupa, maka shalat menjadi tidak sah.

Para ulama menjelaskan bahwa rukun shalat terdiri dari ucapan dan perbuatan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.

Pengertian Rukun Shalat

Secara bahasa, rukun berarti bagian yang paling kuat atau penyangga utama. Dalam istilah fikih, rukun shalat adalah amalan yang menjadi bagian inti dari shalat dan tidak boleh ditinggalkan.

Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ

Latin: Wa aqīmush-shalāh.

Artinya: "Dan dirikanlah shalat." (QS. Al-Baqarah: 43)

Perintah mendirikan shalat mencakup pelaksanaan seluruh rukun sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.

Jenis-Jenis Rukun dalam Shalat

Secara umum, rukun shalat terbagi menjadi dua jenis, yaitu rukun qauli (ucapan) dan rukun fi'li (perbuatan).

1. Rukun Qauli (Ucapan)

Rukun qauli adalah rukun yang berupa bacaan dalam shalat, meliputi:

  • Takbiratul ihram.
  • Membaca Surah Al-Fatihah.
  • Membaca tasyahud akhir.
  • Membaca shalawat kepada Nabi ﷺ pada tasyahud akhir.
  • Salam pertama.

Di antara dalil penting mengenai kewajiban membaca Al-Fatihah adalah sabda Rasulullah ﷺ:

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Latin: Lā shalāta liman lam yaqra' bi fātihatil kitāb.

Artinya: "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan.

2. Rukun Fi'li (Perbuatan)

Rukun fi'li adalah rukun yang berupa gerakan atau tindakan dalam shalat, yaitu:

  • Berdiri bagi yang mampu.
  • Rukuk.
  • I'tidal.
  • Sujud.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Duduk tasyahud akhir.
  • Tuma'ninah pada setiap gerakan.
  • Tertib dalam melaksanakan seluruh rukun.

Dalil yang menjelaskan rukun-rukun tersebut terdapat dalam hadis tentang orang yang salah shalatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

Latin: Tsumma irka' hattā tathma'inna rāki'an, tsumma irfa' hattā ta'tadila qāiman, tsumma usjud hattā tathma'inna sājidan.

Artinya: "Kemudian rukuklah hingga engkau tenang dalam rukuk, lalu bangkitlah hingga berdiri tegak, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dalil wajibnya rukuk, i'tidal, sujud, dan tuma'ninah dalam shalat.

Pentingnya Memahami Rukun Shalat

Memahami rukun shalat sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Banyak orang yang telah rutin melaksanakan shalat, namun belum memahami mana yang termasuk rukun, wajib, atau sunnah shalat.

Dengan mengetahui jenis-jenis rukun dalam shalat, seorang muslim akan lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadahnya. Selain itu, pemahaman ini membantu seseorang memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi saat shalat.

Kesimpulan

Rukun shalat merupakan bagian pokok yang menentukan sah atau tidaknya shalat. Secara umum, rukun shalat terbagi menjadi rukun qauli (ucapan) dan rukun fi'li (perbuatan). Seluruh rukun tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan penuh tuma'ninah sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ.

Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya kita mempelajari dan mengamalkan rukun-rukun shalat dengan benar agar ibadah yang kita kerjakan bernilai sempurna di sisi Allah SWT.

Deni Kurnia
Deni Kurnia Guru, kreator konten, dan Youtuber. Selebihnya, hanya seorang pembelajar.

Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Rukun dalam Shalat, lengkap dengan penjelasan"