6 Penyebab Mandi Wajib dalam Islam Menurut Matan Taqrib

6 Penyebab mandi wajib

KANGDENI.COM - Mandi wajib atau mandi besar merupakan salah satu bentuk bersuci yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Dengan mandi wajib, seorang muslim kembali berada dalam keadaan suci sehingga dapat melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dan ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian.

Dalam kitab Matan Taqrib, Al-Qadhi Abu Syuja' menjelaskan bahwa terdapat enam perkara yang mewajibkan seseorang mandi besar. Tiga di antaranya berlaku bagi laki-laki dan perempuan, sedangkan tiga lainnya khusus bagi perempuan.

Pengertian Mandi Wajib

Para ulama mendefinisikan mandi wajib sebagai mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu. Tujuannya adalah menghilangkan hadas besar yang menghalangi seseorang melakukan ibadah tertentu.

1. Bertemunya Dua Khitan

Penyebab pertama mandi wajib adalah terjadinya hubungan suami istri dengan masuknya kepala kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. Dalam kondisi ini, mandi wajib tetap harus dilakukan meskipun tidak terjadi ejakulasi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jika seseorang telah melakukan hubungan intim dengan istrinya, maka wajib baginya mandi."
(HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)

Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahan:

"Walaupun tidak keluar mani."

Hadis ini menjadi dasar bahwa sekadar terjadinya persetubuhan sudah mewajibkan mandi besar.

2. Keluarnya Mani

Penyebab kedua adalah keluarnya mani, baik karena mimpi, rangsangan, maupun sebab lainnya yang mengakibatkan keluarnya sperma.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

"Sesungguhnya mandi itu karena keluarnya mani."
(HR. Muslim no. 343)

Para ulama menjelaskan bahwa mani memiliki beberapa ciri, di antaranya berwarna putih, keluar dengan dorongan, disertai kenikmatan, dan biasanya menimbulkan rasa lemas setelah keluar.

Apabila mani keluar dengan karakteristik tersebut, maka seseorang wajib melaksanakan mandi besar.

3. Kematian

Orang muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan sebelum dikafani dan dishalatkan, kecuali syuhada yang gugur di medan perang.

Dalilnya adalah perintah Nabi ﷺ ketika putri beliau wafat:

"Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian memandang perlu dengan air dan daun bidara."
(HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)

Memandikan jenazah merupakan bagian dari penghormatan terakhir kepada seorang muslim yang telah meninggal dunia.

4. Haid

Bagi perempuan, haid termasuk penyebab wajib mandi besar. Setelah masa haid berakhir dan darah telah berhenti keluar, seorang wanita harus mandi sebelum kembali melaksanakan ibadah yang sebelumnya terlarang baginya.

Allah Ta'ala berfirman:

"Janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu."
(QS. Al-Baqarah: 222)

Selain itu, Rasulullah ﷺ memerintahkan wanita yang selesai dari masa haid untuk mandi kemudian kembali menunaikan shalat.

5. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Hukumnya serupa dengan haid dalam banyak ketentuan fiqih, termasuk kewajiban mandi setelah masa nifas berakhir.

Selama masih dalam keadaan nifas, seorang wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat dan puasa. Setelah darah berhenti dan masa nifas selesai, ia wajib mandi besar untuk kembali suci.

6. Melahirkan

Melahirkan juga termasuk sebab yang mewajibkan mandi menurut mazhab Syafi'i. Baik disertai keluarnya darah maupun tidak, seorang wanita tetap dianjurkan melakukan mandi wajib setelah proses persalinan.

Para ulama menjelaskan bahwa melahirkan memiliki keterkaitan erat dengan nifas sehingga keduanya disebut secara terpisah dalam pembahasan fiqih sebagai bentuk penegasan hukum.

Penutup

Islam memberikan perhatian besar terhadap kebersihan dan kesucian. Karena itu, setiap muslim perlu memahami enam penyebab mandi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Matan Taqrib, yaitu bertemunya dua khitan, keluarnya mani, kematian, haid, nifas, dan melahirkan. Dengan memahami ketentuan ini, seorang muslim dapat menjaga kesucian dirinya dan menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Inspirasi bacaan

Deni Kurnia
Deni Kurnia Guru, Youtuber, dan terutama seorang pembelajar