Doa Mutlak dan Doa Muqayyad: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya dalam Islam

Doa Mutlak dan Doa Muqayyad

Kangdeni.com - Doa merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling agung dalam Islam. Melalui doa, seorang hamba menunjukkan ketergantungannya kepada Allah Ta'ala serta mengharapkan berbagai kebaikan dunia dan akhirat. Dalam praktiknya, para ulama menjelaskan bahwa doa dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu doa mutlak dan doa muqayyad. Memahami kedua jenis doa ini penting agar seorang muslim dapat beribadah sesuai tuntunan syariat.

Pengertian Doa dalam Islam

Secara bahasa, doa berarti permohonan atau panggilan. Adapun secara istilah, doa adalah permintaan seorang hamba kepada Allah Ta'ala untuk memperoleh kebaikan atau terhindar dari keburukan.

Allah Ta'ala berfirman:

﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ﴾

"Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.'" (QS. Ghafir: 60)

Ayat ini menunjukkan besarnya kedudukan doa dalam kehidupan seorang muslim. Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

"Doa adalah ibadah." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Apa Itu Doa Mutlak?

Doa mutlak adalah doa yang tidak dibatasi oleh waktu, tempat, keadaan, maupun lafaz tertentu yang ditetapkan oleh syariat. Seorang muslim boleh berdoa dengan bahasa apa pun dan meminta berbagai kebaikan yang tidak bertentangan dengan syariat.

Doa jenis ini memberikan keluasan bagi seorang hamba untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, dan keluh kesahnya kepada Allah kapan saja.

Contohnya:

  • Memohon rezeki yang halal.
  • Memohon kesembuhan ketika sakit.
  • Memohon kemudahan dalam pekerjaan.
  • Memohon keturunan yang saleh.
  • Memohon perlindungan dari berbagai musibah.

Seorang muslim dapat mengucapkan doa mutlak dengan kalimat yang ia susun sendiri, misalnya:

"Ya Allah, mudahkan urusanku, lapangkan rezekiku, dan jadikan keluargaku keluarga yang Engkau berkahi."

Doa seperti ini tidak terikat dengan lafaz tertentu sehingga termasuk doa mutlak.

Apa Itu Doa Muqayyad?

Doa muqayyad adalah doa yang dibatasi atau dikaitkan dengan waktu, tempat, keadaan, sebab, atau lafaz tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan dalil syariat.

Karena doa ini memiliki ketentuan khusus, seorang muslim dianjurkan untuk mengamalkannya sesuai tuntunan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Contoh doa muqayyad antara lain:

Doa Masuk Masjid

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

"Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."

Doa ini dibaca ketika memasuki masjid.

Doa Keluar Rumah

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

"Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."

Doa ini dibaca saat hendak keluar rumah.

Doa Sebelum Makan

بِسْمِ اللهِ

"Dengan nama Allah."

Doa ini terkait dengan keadaan tertentu, yaitu sebelum makan.

Doa Setelah Adzan

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ

Doa ini dibaca setelah adzan sebagaimana diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Perbedaan Doa Mutlak dan Doa Muqayyad

Berikut beberapa perbedaan mendasar antara keduanya:

Doa Mutlak Doa Muqayyad
Tidak terikat waktu dan keadaan tertentu Terikat waktu, tempat, atau keadaan tertentu
Boleh menggunakan susunan kalimat sendiri Mengikuti tuntunan yang datang dari dalil
Bersifat umum Bersifat khusus
Dapat dibaca kapan saja Dibaca pada momen yang telah ditetapkan

Meskipun berbeda, keduanya sama-sama merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Mengapa Doa Muqayyad Perlu Dijaga?

Para ulama menjelaskan bahwa ibadah yang telah ditentukan tata cara dan waktunya oleh syariat harus dilaksanakan sesuai tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim)

Karena itu, doa-doa yang memiliki ketentuan khusus hendaknya diamalkan sebagaimana yang diajarkan dalam sunnah.

Bolehkah Menambah Doa pada Doa Muqayyad?

Para ulama menjelaskan bahwa setelah membaca doa-doa yang diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seseorang boleh menambahkan doa lain yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat, terutama pada kesempatan-kesempatan yang dianjurkan untuk berdoa.

Namun, tambahan tersebut tidak boleh diyakini sebagai bagian dari lafaz khusus yang ditetapkan syariat jika memang tidak ada dalilnya.

Kesimpulan

Doa mutlak adalah doa yang tidak dibatasi oleh waktu, tempat, keadaan, maupun lafaz tertentu sehingga seorang muslim bebas berdoa dengan berbagai permohonan yang baik. Adapun doa muqayyad adalah doa yang memiliki ketentuan khusus berdasarkan dalil syariat, baik dari sisi waktu, tempat, maupun lafaznya.

Keduanya memiliki kedudukan yang penting dalam Islam. Doa mutlak menunjukkan keluasan rahmat Allah bagi hamba-Nya untuk memohon berbagai kebutuhan, sedangkan doa muqayyad mengajarkan adab dan tuntunan beribadah sesuai sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan memahami perbedaan keduanya, seorang muslim dapat lebih tepat dalam mengamalkan doa dan semakin dekat kepada Allah Ta'ala.

Deni Kurnia
Deni Kurnia Guru Blogger Cianjur
Disclaimer: Kangdeni.com berusaha menampilkan artikel seakurat mungkin, namun tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan. Mohon cek dan ricek untuk mendapatkan kebenaran. Jazakumullahu khairon. Saran, masukan, dan pertanyaan, silakan kirim ke denikurniaweb@gmail.com